
Penertiban Pajak Daerah di Wilayah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara
Bapenda Kabupaten Batu Bara melaksanakan giat Penertiban Pajak Daerah pada Selasa, 19 November 2024 di wilayah Kecamatan Air Putih. Kegiatan tersebut didampingi oleh pihak Polres Batu Bara dan Satpol PP Kab. Batu Bara, sesuai dengan SK Bupati No. 258/BAPENDA/2024 tentang Penunjukan Tim Terpadu Penanganan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 . Dalam aksi penertiban tersebut Sekretaris Bapenda, para Kabid dan Kassubid beserta para Petugas Lapangan, langsung terjun ke lapangan yang telah terbentuk menjadi 2 tim yang masing-masing didampingi oleh polres dan Pol PP. Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban pajak daerah ini akan lebih meningkatkan kesadaran para wajib pajak dalam kontribusinya untuk membayar pajak yang dampaknya akan berimbas pada kemajuan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.