Berita Terbaru

Jenis Pajak Daerah

Pajak Hotel

Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan hotel.

Pajak Restoran

Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.

Pajak Hiburan

Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.

Pajak Reklame

Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame.

Pajak Penerangan Jalan

Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Pajak Galian

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

Pajak Parkir

Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kenderaan bermotor.

Pajak Air Tanah

Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Pajak Walet

Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.

Pajak PBB P2

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Pajak BPHTB

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajakatas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Pejabat Bapenda

Rijali, S.Pd.


Kepala Bapenda Kab.Batu Bara


Jujur bayar pajak, hebat !!

Rahmad Sutanto, SE

Sekretaris Bapenda Kab.Batu Bara


Tidak ada pajak, maka tidak ada pula apa yang namanya sejahtera.

Dermanto Veri Harianja, S.Kom

Kabid Perencanaan dan Pengembangan


Membayar kewajiban pajak merupakan tugas yang berharga demi negara dan sesama warga Indonesia

Irwansyah, S.Pd, M.M

Kabid Penagihan, Keberatan dan Pelaporan


Denda adalah pajak untuk melakukan sesuatu yang salah, sedangkan pajak adalah denda untuk melakukan sesuatu yang benar.

Dra. WILDA MYZA GUSTIA

Kabid Pelayanan dan Penetapan


Perpajakan adalah harga yang dibayar oleh masyarakat baik untuk kesempatan hidup tetap mapan dan beradab.

Fitriani, S.S, M.M


Kabid Pendataan dan Penilaian


Yuk sama-sama bijak dalam membayar kewajiban pajak sebagai warga negara yang baik.

Mitra Channel Pembayaran Pajak